Senin, 22 November 2010

Empat PNS DKP Tersangka Korupsi

Padang, Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan mesin long tail pada tahun anggaran 2005. Keempat tersangka itu merupakan PNS di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Keempat tersangka itu yakni Ir Asnedi (Ketua Panitia Proyek), Sukarma (Sekretaris Panitia), Ir Rustam dan Syafrinaldi, S.Sos. Mereka diantarkan tim penyidik ke tim penuntut Kejaksaan Negeri Padang, Senin (5/11). Selain itu, tersangka diantar Wakil Kepala DKP Sumbar Mirwan Pulungan serta dua pengacara Boy Yendra Tamin, SH, MH, dan Vriza Benzani, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Zulbahri Munir, SH, MH, menyatakan, sebenarnya pihaknya berencana menahan tersangka. Namun, dengan adanya surat permohonan itu, ia tidak jadi mengeluarkan surat perintah penahanan.

Tidak ada komentar: